Kelola Pengawas – Tambah Pengawas Baru - Untuk menambahkan pengawas baru dalam lingkup dinas kota, silakan ikuti tahapan berikut ini:
1. Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.
2. Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK.
3. Langkah ketiga, Registrasi Pengawas Baru Level 1 dengan cara Klik tombol Entri Formulir A06.
4. Isi formulir dengan lengkap, jika sudah klik tombol Lanjut.
5. Periksa ulang data yang telah anda isikan. Klik tombol Kembali untuk mengedit, klik tombol Simpan jika sudah benar.
6. Langkah selanjudnya, Cetak Tanda Bukti.
7. Serahkkan Lembar Cetak Tanda Bukti kepada PTK yang bersangkutan, pastikan PTK bersangkutan menjalankan Prosedur Aktivasi dan menjalankan Posedur Pengisian Data dengan mengikuti langkah-langkah yang disertakan pada lembar cetak tersebut.
8. Lakukan Prosedur Registrasi Pengawas Baru Level 2 dengan klik tombol Entri Formulir S03d.
Demikian penjelasan mengenai cara untuk Kelola Pengawas – Tambah Pengawas Baru dalam lingkup dinas kota, semoga bermanfaat.
Bantuan Padamu Negeri Lainnya: