Bantuan Padamu Negeri
  • Home
  • Admin Dinas Kota
  • Admin LPMP
  • Admin Sekolah
  • Pengawas
  • Kepala Sekolah
  • PTK
  • Fitur Baru 2015
Beranda » Dokumen Manual » Fitur Baru 2015 » PTK » Cara Melakukan Pengajuan NRG Baru Bagi yang Belum Memiliki di Padamu Negeri

Cara Melakukan Pengajuan NRG Baru Bagi yang Belum Memiliki di Padamu Negeri

Cara Melakukan Pengajuan NRG Baru Bagi yang Belum Memiliki di Padamu Negeri - Apabila adal salah satu di antara PTK yang belum memiliki NRG atau Nomor Registrasi Guru, maka perlu melakukan pengajuan NRG melalui layanan Padamu Negeri.

NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan Padamu Negeri. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.

Beikut ini alur Proses Verval NRG 2015

Berikut panduan cara melakukan Pengajuan NRG Baru bagi Guru yang belum memiliki NRG:

1. Pertama akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK. 
2. Kemudian pilih layanan PADAMU PTK. 

3. Selanjutnya pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.

4. Kemudian pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut. 

5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.

Catatan untuk pilihan Jalur Sertifikasi :

  • Pengajuan NRG baru dengan tanggal sertifikasi sampai 2014 hanya bisa memillih jalur PLPG
  • Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi keluaran tahun 2015 hanya bisa memilih jalur PPGJ
  • Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi PPG harus memilih sub jalur seperti pada gambar terlampir dibawah ini


6. Selanjutnya konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.

7. Jika data telah berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.

8. Berikut ini Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a).

9. Terakhir ajukan Surat Pengajuan NRG Baru (S26a) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan NRG Baru. Selanjutnya Dinas Pendidikan akan mengajukan ke LPMP untuk disetujui diterbitkan NRG. Jika sudah diterbitkan, NRG baru anda akan tampil pada layanan PADAMU PTK anda.

Demikian penjelasan mengenai Cara Melakukan Pengajuan NRG Baru Bagi yang Belum Memiliki di Padamu Negeri, semoga bermanfaaat bagi guru yang ingin mengajukan NRG baru.
Tweet

Bantuan Padamu Negeri Lainnya:

Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda

Bantuan Padamu Negeri Lainnya

  • Cara Melakukan Pengajuan NRG Baru Bagi yang Belum Memiliki di Padamu Negeri
    Cara Melakukan Pengajuan NRG Baru Bagi yang Belum Memiliki di Padamu Negeri - Apabila adal salah satu di antara PTK yang belum memiliki NR...
  • Panduan Cara Menghapus Siswa
    Panduan Cara Menghapus Siswa - Panduan cara menghapus siswa dapat digunakan sebagai pedoman u ntuk menghapus data siswa, silakan ikuti la...
  • Solusi Lupa Password PTK dan Cara Reset Password oleh Admin Sekolah
    Solusi Lupa Password PTK dan Cara Reset Password oleh Admin Sekolah - Bila PTK lupa password, silakan lakukan reset password, modul reset ...
  • Cara Verval NRG Bagi Guru yang Sudah Memiliki NRG Melalui Layanan Padamu Negeri
    Cara Verval NRG Bagi Guru yang Sudah Memiliki NRG Melalui Layanan Padamu Negeri - Bagi guru yang telah memiliki NRG dan ingin melakukan Ve...
  • Kelola Kepala Sekolah – Menonaktifkan Kepala Sekolah
    Kelola Kepala Sekolah – Menonaktifkan Kepala Sekolah - Apabila terjadi penggantian kepala sekolah pada suatu lembaga pendidikan, maka cara...
  • Kelola Pengawas – Edit Guru Binaan Pengawas
    Kelola Pengawas – Edit Guru Binaan Pengawas - Pada dasarnya, Tata Kelola Pengawas secara umum dibedakan menjadi tiga. Berikut penjelasann...
  • Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan
    Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan -  Jadwal kelas mingguan berisi informasi jadwal kegiatan belajar mengajar di sekolah, seperti jadwal mat...
  • Kelola Kepala Sekolah – Penempatan Kepala Sekolah Baru Induk atau Non-Induk
    Kelola Kepala Sekolah – Penempatan Kepala Sekolah Baru Induk atau Non-Induk -  Kelola Kepala Sekolah merupakan fitur layanan yang diberika...
  • Cara Setting Email Alternatif Login PegID atau NUPTK
    Cara Setting Email Alternatif Login PegID atau NUPTK -  Setiap PTK mempunyai login ke SIAP PADAMU Negeri dengan menggunakan NUPTK/PegID ma...
  • Cara Menghapus Peserta Kelas Secara Satu Persatu dan Secara Kolektif
    Cara Menghapus Peserta Kelas Secara Satu Persatu dan Secara Kolektif - Untuk cara menghapus peserta kelas secara satu persatu dan secara k...
best counter
Copyright © 2015 Bantuan Padamu Negeri