Penjelasan Singkat Tentang Aplikasi BOS Padamu Negeri - Berikut ini penjelasan singkat tentang aplikasi BOS Padamu Negeri. BOS atau yang biasa disebut dengan Bantuan Operasional Sekolah adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Aplikasi BOS sangat membantu pengelolaan dana pada suatu sekolah atau madrasah. Layanan SIAP Online menyediakan modul BOS pada layanan Administrasi Sekolah sehingga sekolah bisa melakukan pencatatan transaksi dan pelaporan dana BOS hingga pengiriman secara digital ke Dinas Pendidikan yang juga menggunakan SIAP Online. Dengan penyusunan yang berdasarkan petunjuk atau Juknis BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan bentuk-bentuk format laporan K1, K2, K3, K4, K5, dan K6 serta K7.
Untuk mengakses modul aplikasi BOS pada SIAP Online Padamu Negeri anda harus memiliki akun SIAP Online dan mengakses ke layanan Administrasi Sekolah di http://sim.siap-online.com kemudian klik menu Program Dinas > BOS
Demikian penjelasan mengenai penjelasan singkat tentang aplikasi bos padamu negeri, semoga bermanfaat dalam membantu pengelolaan dana BOS di sekolah atau madrasah anda.
Bantuan Padamu Negeri Lainnya: